Menu

Mode Gelap

Tulang Bawang Barat · 2 Mei 2026 12:10 WIB ·

Abaikan Prinsip Transparansi, Proyek Tambal Sulam di Ruas Jln Prov Penumangan – Bujung Tenuk Menggala Diduga Melanggar UU KIP


 Abaikan Prinsip Transparansi, Proyek Tambal Sulam di Ruas Jln Prov Penumangan – Bujung Tenuk Menggala Diduga Melanggar UU KIP Perbesar


TUBABA – Viralitupenting.com
Proyek pemeliharaan ringan atau “tambal sulam” di Ruas Jalan Provinsi Penumangan – Bujung Tenuk Menggala, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, diduga telah melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). sabtu 02/05/2026.

Berdasarkan hasil observasi Tim Media viralitupenting.com sepanjang lokasi pemeliharaan atau perbaikan Ruas Jalan Provinsi Penumangan – Bujung Tenuk Menggala, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek (papan nama proyek).

Sedangkan pemasangan papan informasi proyek (papan nama proyek) wajib dilakukan pada setiap proyek fisik yang menggunakan dana pemerintah (APBN/APBD), termasuk pekerjaan pemeliharaan ringan atau “tambal sulam” jalan.

Kewajiban pemasangan papan informasi proyek (papan nama proyek) berlandaskan pada prinsip transparansi publik, yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yaitu: Mewajibkan setiap badan publik mengumumkan kegiatan dan anggaran, guna memastikan transparansi penggunaan uang negara.

Hal tersebut juga dipertegaskan oleh Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (dan perubahannya): Mengatur prinsip transparansi, dimana setiap pekerjaan fisik yang didanai negara wajib memasang papan informasi proyek (papan nama proyek) di lokasi.

Sehingga ketiadaan papan informasi proyek (papan nama proyek) berpotensi indikasi penyelewengan dana. Dan tidak memasang papan informasi proyek (papan nama proyek) adalah pelanggaran aturan “prinsip transparansi”, terutama untuk proyek yang menggunakan uang negara.

Sementara itu, Mansuri selaku pengawas proyek tambal sulam Ruas Jalan Provinsi Penumangan – Bujung Tenuk Menggala saat dikonfirmasi, membenarkan proyek “tambal sulam” tersebut tidak ada papan informasi proyek (papan nama proyek), karena dikerjakan langsung oleh pihak dinas.

“Iya, emang tidak ada. Kan yang ngerjakan dari pihak Dinas langsung, bukan pihak ketiga atau kontraktor,” ujar Mansuri (pengawas proyek),

Tim media viralitupenting.com juga menanyakan berapa jumlah total keseluruhan pagu anggaran, Mansuri (pengawas proyek) menyampaikan tidak tahu, karena ia hanya pengawas bagian pekerja lapangan.

“Masalah pagu anggaran saya tidak tahu, karena saya hanya pengawas bagian pekerja lapangan. Saya hanya mengikuti arahan dan barang-barang pun dikirim dari dinas,” tandasnya. (Jl)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Sat Reskrim Aman kan Terduga Pelaku Ayah Kandung Tega Menusuk Anak nya sendiri Dengan Sebilah Pisau di Tiyuh Cahyo Randu

1 Mei 2026 - 07:05 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ajak Masyarakat Tak Ragu Lapor Melalui Call Center 110, Siap Layani Masyarakat

28 April 2026 - 12:19 WIB

Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tulang Bawang Barat, Disiplin Personel Jadi Perhatian

24 April 2026 - 11:28 WIB

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Blue Light Untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

23 April 2026 - 02:45 WIB

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Blue Light Untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

23 April 2026 - 02:45 WIB

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

16 April 2026 - 08:12 WIB

Trending di Tulang Bawang Barat